SEJARAH RSUD R. SYAMSUDIN, S.H.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. pada
saat awal pendiriannya diberi nama Gemeente Ziekenhuis pada
tanggal 9 September 1920 berdasarkan SK Directur Van
Binenlands Bestuur Nomor 2101/A yang dikuasai (dikelola) oleh
Gemeente Soekaboemi.
Pada waktu itu biaya pemeliharaan dan penyelenggaraan
rumah sakit sangat menekan budget Gemeenterad Soekaboemi    (Pemerintah Kota Kecil
Sukabumi) dan subsidi dari Pemerintah yang tidak tentu besarnya, tidak dapat menutupi
kebutuhan biaya terbut, sehingga setelah 12 tahun tepatnya 10 Desember 1932
berdasarkan Surat Keputusan Staad Gemeenteraad Soekaboemi Nomor 41 dijual kepada
Vereeniging Van Vrouwen Tot Heit Verplegen Van Zieken En Hartgheid Tereere Gods en
Lievde Tot Denaste Onder de Ziekenskpruk / Toevlucht in Leiden yang berkedudukan di
Bergen op Zoom Nederland.
Pada tanggal 27 Pebruari 1937 dijual kepada P. Guliek
sebagai Eigendomsperceel atas nama Roma Katholik
Misi. Saat itu bernama Rumah Sakit St. Lidwina.
Pada waktu Pemerintahan Jepang di Indonesia  kira-kira tahun 1943, semua hak milik R.K. Missie yang ada
di Sukabumi, salah satu diantaranya Rumah Sakit St.
Lidwina yang dianggap vital telah dikuasainya dan
pengawasan atau pengelolaan Rumah Sakit St.
Lidwina dilimpahkan kepada Sukabumi Si (kini
Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi).
Pada saat pendudukan Militer Belanda, terhitung,
terhitung mulai tanggal 1 Maret 1948, berdasarkan SK
Sekretaris van Staad, Hoof van Heit Departement
Gezonheid Nomor 8387 pada tanggal 22 April 1948
maka pengelolaannya dikembalikan kepada
Convregative van Zuster van Bergen Op Zoom sebagai Heerstel in Het Feiteeliyke Bezeite
oleh MMCD dan Departement van Gezonheid.
Jl. Rumah Sakit No. 1 Kota Sukabumi
Phone : +62 266 225 180, +62 266 225 181
Fax : +62 266 212 988
eMail : rsbunut@yahoo.com
Sejak jaman sebelum perang kemerdekaan,
Rumah Sakit St. Lidwina (dahulu Bunut) dikenal
sebagai rumah sakit umum di Jawa Barat yang
dijadikan sebagai salah satu rumah sakit rujukan
yang melayani penduduk Kotamadya Sukabumi,
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten Lebak dan sebagian Kabupaten Bogor.
Dalam rangka perwujudan usaha pemerintah tentang pelayanan sosial kepada
masyarakat dalam bidang kesehatan juga berdasar kepada permintaan atau mosi
masyarakat baha Rumah sakit St. Lidwina (Bunut) supaya dikuasai dan dikelola oleh
Pemerintah Daerah Kotamadya Tingkat II Sukabumi.
Akhirnya pada tahun 1979 tepatnya pada tanggal 22 Pebruari 1979 berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 51/Menkes/SK.II/79, Rumah sakit St. Lidwina
(Bunut) resmi  menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C R. Syamsudin, S.H.
Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi.
Tanggal 10 Juni 1993 berdasarkan SK Walikota Daerah Tingkat II Sukabumi nomor 5,
ditetapkan sebagai rumah sakit uji coba Swadana Daerah. Berdasarkan SK Menteri
Kesehatan RI nomor 494 tanggal 30 Mei 1994, RSUD R. Syamsudin, S.H. ditetapkan
sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan dan tanggal 17 Maret 1995
ditetapkan sebagai Rumah Sakit Swadana berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor
44-32-208.
Berdasarkan SK Ditjen Yan Medik DepKes RI Nomor : YM 02.03.3.5.5843 tgl 22 April 1998
RSUD R. Syamsudin, S.H.  mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah  Sakit dengan Status
Akreditasi Penuh untuk 5 (lima) Standar Pelayanan meliputi : Administrasi Manajemen
Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam medis.
Peresmian Ruang Rawat Jalan dan Ruang Rawat Inap Tanjung oleh  Walikota Sukabumi
tanggal 25 April 2002. Renovasi Ruang Radiologi dan Peresmian Ruang Laboratorium
Patologi Klinik dan Patologi Anatomi oleh Walikota Sukabumi.
Jl. Rumah Sakit No. 1 Kota Sukabumi
Phone : +62 266 225 180, +62 266 225 181
Fax : +62 266 212 988
eMail : rsbunut@yahoo.com
Mendapatkan sertifikat Akreditasi Rumah Sakit
dengan Status Akreditasi Penuh  untuk 12 Pelayanan
meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan
Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan
Keperawatan, Rekam Medis, Farmasi, K3, Radiologi,
Laboratorium, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi
di Rumah Sakit dan Perinatal Resiko Tinggi, sesuai
dengan SK Ditjen Yan Medik Nomor : 00.03.2.2.154
tanggal 27 Januari 2003.Penerimaan bantuan
Kendaraan Ambulance dari Gubernur Jawa Barat tanggal 2 Januari 2003.  Peresmian
Ruang Hemodialisa RSUD R. Syamsudin, S.H.  oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 20
Januari 2003. Penerimaan bantuan dari LSM Latter Day Saint Charities oleh Walikota
Sukabumi, Wakil dari Menkokesra dan Kepala RSUD R.  Syamsudin, S.H.  tanggal 22
Januari 2003.
Pada tahun 2006 RSUD R. Syamsudin,  S.H.  menjadi rumah sakit PONEK untuk
keselamatan ibu dan anak.
Pada tahun 2007 RSUD R. Syamsudin, S.H.  ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit untuk
rujukan Avian Influenza (AI) di Jawa Barat dengan mendapat fasilitas alat-alat perawatan
Avian Influenza dari DEPKES / MENKOKESRA.
Pada tahun 2008 Terjadi perubahan  Pengelolaan Keuangan  rumah sakit dari Swadana
menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  berdasarkan Keputusan Walikota
Sukabumi Nomor 31 tahun 2008 tentang RSUD R. Syamsudin, S.H.  sebagai SKPD yang
menerapkan PPK-BLUD secara Penuh.
RSUD R. Syamsudin, S.H.  telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang
tersertifikasi ISO 9001:2000/SNI 19-9001-2001 dengan sertifikat Quality System
Certificate Reg. No. 201-07/131.
RSUD R. Syamsudin, S.H.  telah meningkatkan kualitas pelayanan disertai pelayanan yang
tersertifikasi SNI ISO 9001:2008 dengan sertifikat Quality System Certificate Reg. No.
323-07/131.
Jl. Rumah Sakit No. 1 Kota Sukabumi
Phone : +62 266 225 180, +62 266 225 181
Fax : +62 266 212 988
eMail : rsbunut@yahoo.com
RSUD R. Syamsudin, S.H.  pada tahun 2011 telah meningkatkan kualitas pelayanan
implementasi System Management Terpadu untuk Mutu, Keamanan Keselamatan Kerja
(K3), dan Lingkungan Hidup. Dengan mengacu kepada ISO 9001 : 2008   dengan sertifikat
Quality System Certificate  Reg No. 288  –  07/131), OHSAS 18001: 2007 (K3)  dengan
sertifikat Occupational Health and Safety System Certificate Reg No. 06 – 11/06, dan  ISO
14001 : 2004  dengan sertifikat Environmental Management System Certifikate Reg No.
05 – 11/05.
Pada tahun 2012 RSUD R. Syamsudin, S.H. telah menambah gedung baru dengan
membangun gedung BAKORDIK dalam rangka untuk meningkatkan sarana dan
prasarana Rumah Sakit serta mengembangkan SDM Kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar